Struktur Sosial Dan Moralitas Hegelian

Pemikiran Hegel dipengaruhi pula oleh pedoman Immanuel Kant mengenai etika dan moralitas. Kant menegaskan bahwa moralitas ialah hal keyakinan dan perilaku batin, dan bukan hal sekadar pembiasaan dengan aturan dari luar, entah aturan aturan negara, agama, atau budpekerti istiadat. Kant menegaskan bahwa kriteria mutu moral seseorang ialah kesetiaannya terhadap bunyi hatinya sendiri. Setiap orang tidak hanya berhak melainkan berkewajiban untuk senantiasa mengikuti bunyi hatinya.  Immanuel Kant mengemukakan pendapatnya bahwa aturan dan moralitas berbeda. Hukum ialah tatanan normatif lahiriah masyarakat. Lahiriah yang dimaksud ialah ketaatan yang dituntut dalam pelaksanaan lahiriah. Maka dari itu, motivasi batin tidak termasuk. Legalitas, kekuatan lahiriah terhadap sebuah hukum, peraturan dan perundangan, belum berkualitas moral.
Moralitas ialah perilaku yang berkualitas moral. Moralitas ialah pelaksanaan kewajiban alasannya ialah hormat terhadap hukum. Hukum sendiri telah tertulis dalam diri dan hati manusia. Moralitas itu diyakini dari dalam hati. Moralitas ialah tekad untuk mengikuti apa yang disadari dalam hati sebagai kewajiban mutlak. Kewajiban yang didasari oleh kesadaran diri. Dengan pembagian tersebut, Kant mengakhiri percampuran pandangan mengenai moralitas. Pembagian ini kemudian menjelaskan secara teoretis mengapa sanggup terjadi seseorang melanggar huku, justru alasannya ialah ia orang bermoral dan bukan alasannya ialah orang itu orang yang tidak bermoral.
     Bagi Hegel, konsep Kant ini masih abnormal alasannya ialah tidak memperhatikan bahwa insan dengan otonomi bunyi hatinya. Kaprikornus bunyi hati tersebut selalu sudah bergerak dalam ruang-ruang yang ditentukan oleh struktur sosial yang mewadahi tuntutan moral. Hegel pun mengatasi keabstrakan Kant dan sekaligus menempatkan legitimasi struktur sosial di tingkat yang lebih tinggi. Hal itu dilakukan melalui sebuah pengertian baru, Sittlichkeit, yang dipahami sebagai tatanan sosial moral yang terwujud dalam lembaga-lembaga kehidupan bermasyarakat. Maka jadilah konsep filsafat Hegel menjadi tiga unsur, yaitu hukum, moralitas, dan sittlichkeit.
Hukum ialah eksistensi yang diambil kebebasan secara langsung. Contoh utama aturan ialah hak milik pribadi. Dalam hak milik pribadi terdapat kebebasan. Kebebasan yang mempunyai eksistensi bentuk keharusan hukum. Hukum merupakan akreditasi terhadap kebebasan. Hukum ialah hal yang semata-mata formal dan mempunyai ketentuan yang terungkap dalam rupa-rupa negatif berupa langgaran. Kebebasan menerima akreditasi dalam hukum, namun tidak sanggup berhenti padanya. Untuk mencapai kebebasan, insan harus menegasi aturan dan harus membuatkan moralitas.
Moralitas ialah ketaatan kepada  hukum. Subjek yang bermoral tidak tunduk kepada aturan yang diterapakan di luar, melainkan aturan yang disadari dalam hati. Seseorang yang tunduk terhadap aturan yang diyakininya sendiri. Moralitas ialah kebebasan menurut hati nurani. Moralitas bertekad mengikuti bunyi hati. Hegel menulis bahwa moralitas ialah kehendak subjektif yang mempertahankan diri secara otonom berhadapan dengan dunia luar.  Nilai insan ditentukan menurut tindakannya yang batiniah dan dengan demikian titik tolak moral merupakan kebebasan menurut pemahaman dirinya sendiri. Keyakinan terhadap sesuatu yang baik dan pengalaman itu ialah bunyi hati.
Menurut Hegel, moralitas pun masih merupakan perilaku yang abstrak. Karena moralitas tinggal dalam kebatinan murni yang tidak mengacu pada struktur objektif dunia sosial lahir. Suara hati  masih memerlukan orientasi. Suara hati hanya memerintahkan melaksanakan yang benar. Dan yang benar itu ialah yang rasional dan yang rasional itu digariskan melalui struktur realitas sosial.
Struktur Sosial pada dasarnya ditentukan oleh tiga lingkup hidup manusia: keluarga, masyarakat, dan negara. Ketiganya menentukan, melalui budpekerti istiadat, kebiasaan, dan hukum, bagaimana individu harus bertindak sebagai makhluk moral. Namun tatanan sosial yang berhak menjadi contoh bagi moralitas individu ialah tatanan yang bersyarat: yaitu rasional, tatanan yang sudah mewadahi otonomi dan martabat manusia, mengakui kebebasan penuh subjektivitas manusia. Individu gres mencapai kemerdekaannya secara penuh apabila setiap hendak bertindak tidak selalu harus mengadakan pertimbangan gres perihal tindakannya. Individu yang bertindak sesuai dengan struktur-struktur itu berarti merealisasikan kebebasannya sendiri. Namun kalau tatanan itu merosot ke otoritarianisme, tidak mengindahkan kebebasan dan otonomi individu, maka insan harus tetap mempertahankan moralitasnya yang otonom dalam dirinya. Hegel tetap mengakui bahwa bunyi hati ialah aturan terakhir bagi individu.
demikianlah kajian singkat perihal Struktur sosial dan moralitas Helgelian biar bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

History Of Psychology Of Religion

Media Pembelajaran Berbasis Ict

Model Pembelajaran Think Pair Share